Ulama di Bangladesh Haramkan Emoji Tertawa di Facebook

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmadullah. l Istimewa

Ahmadullah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mengekspresikan ejekan terhadap orang lain haram hukunya, bahkan dalam bentuk emoji sekalipun.

Setidaknya demikian pendapat seorang ulama Bangladesh Ahmadullah yang telah mengeluarkan fatwa haram penggunaan emoji “Haha” untuk mengejek orang lain di media sosial.

Ulama tersebut menjelaskan alasannya dalam video berdurasi tiga menit yang telah ditonton 863.000 kali di Facebook. Dia menyatakan haram hukumnya bagi umat Muslim menggunakan emoji tertawa untuk menghina orang di internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika reaksi itu dimaksudkan untuk mengejek atau mengolok-olok orang, haram total hukumnya dalam Islam, sebagaimana yang Ahmadullah katakan.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Kepergok Curi Motor di Bantargadung Sukabumi

“Tidak ada salahnya jika menggunakan emoji haha untuk senang-senang dan niatnya sesuai dengan orang yang mem-posting konten,” katanya dalam video. “Tapi jika reaksinya dimaksudkan untuk mentertawakan postingan atau komentar orang, maka itu dilarang dalam Islam,” tambahnya.

Dia kemudian mengklarifikasi pernyataannya dalam sebuah komentar, “Islam tidak melarang hiburan. Tapi hiburan kalian tidak boleh menjadi penyebab penderitaan orang lain,” katanya.

Namun, jelas dia, orang yang kita tertawakan bisa jadi lebih baik di mata Allah SWT. “Mereka mungkin berada di jalur yang salah saat ini, tapi bisa saja mereka kembali ke jalan yang benar dan kalian wafat di jalan yang salah!” Paparnya.

Baca Juga :  Nama Tokoh NU dan Pernah Imam Masjidil Haram Jadi Nama Jalan di Jakarta

Banyak pengikut Ahmadullah mendukung pesan yang disampaikan ulama tersebut. Menurut pengikutnya, Ahmadullah hanya ingin menciptakan lingkungan online positif.

Ironisnya, video Ahmadullah yang berdurasi sekira tiga menit itu telah memperoleh 1.000 lebih reaksi netizen dengan emoji tertawa.

Ahmadullah merupakan satu dari sekian banyak ulama tenar dan rajin menyebarkan dakwah di internet. Ia juga sering tampil di televisi untuk memberi ceramah keagamaan, sosial, serta memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.

Berita Terkait

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan
Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:59 WIB

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131