2 Residivis Spesialis Curanmor Sikat Motor Milik IRT di Ciracap Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIRACAP – Dua residivis pelaku pencurian berat (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dibekuk tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracap, Polsek Jampangkulon dan Tim Resmob Polres Sukabumi, Senin (20/12/2021).

Kedua residivis berinisial N (45) dan  RS (47) bersama satu temannya yang masih DPO beraksi menjalankan kejahatannya pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu. Kedua residivis mengambil sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga di Kampung Pasirbaru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, para pelaku berhasil mencuri motor korban setelah terlebih dahulu membobol tembok samping rumah korbannya menggunakan linggis dan obeng.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno mengatakan, penangkapan dua residivis curat spesialis kendaraan bermotor (ranmor) tersebut dilakukan tim gabungan Senin dini hari.

Baca Juga :  Dalam Sebulan 22 Pelaku Kasus Narkoba Dibekuk Jajaran Polres Sukabumi Kota

“Iya, tim gabungan berhasil menangkap kawanan residivis curat spesialis ranmor, itu tadi dini hari,” ujar Imam.

Dijelaskan Imam, kedua pelaku berhasil diamankan dari dua tempat berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Surade dan Kalibunder.

“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah linggis dan obeng kecil. Kedua pelaku masih kami periksa, untuk pengembangan kasusnya,” tandas Imam.

Berita Terkait

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB