Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Sesi Foto, Tak Ditilang karena Kooperatif

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

Konvoi mobil mewah berhenti di tol. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Karena dinilai kooperatif, polisi tidak menilang pengendara mobil-mobil mewah yang sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Jalan Tol Depok-Antasari, Ahad (23/1/2022).

Polisi kemudian menegur para pengguna mobil mewah itu. Adapun kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di tol, Ahad pukul 10.45 WIB, untuk keperluan sesi dokumentasi. Hal itu dikatakan oleh Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan.

Menurut Sutikno, para pengendara mobil mewah itu hanya ditegur. “Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri,” ujar Sutikno, dikutip dari kompas.com.

Sutikno beralasan, para pengendara kooperatif saat diminta membubarkan diri, sehingga tidak ditilang.

“Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi,” kata Sutikno.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Operasi Patuh 2022 Mobile Tilang hingga Jutaan Rupiah

Padahal, jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, para pengendara mobil mewah itu seharusnya kena tilang.

“(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Sutikno.

Akibatnya, arus lalu lintas di dalam tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil mewah berhenti menghalangi arus kendaraan lain.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Nasional

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Feb 2026 - 08:00 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131