Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Junaidi Tarigan & Rekan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengurus dan anggota PII.

Menurut Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi Paikun kepada sukabumiheadline.com, kerja sama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak, Paikun, ST., MT., IPM. dan Junaedi Tarigan, SH, MM. pada Jumat (28/1/2022).

“Dengan telah ditandatangani MoU ini, maka seluruh anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan pelayanan hukum dari Kantor Hukum Junaedi Tarigan & Rekan,” ujar pria yang juga Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra itu.

Baca Juga :  Jelang Penilaian UGG Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi, PKL Ditertibkan Minta Tak Tebang Pilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Paikun, MoU berlaku hingga akhir 2024. “Ya berlaku sekira dua tahun, hingga tahun 2024,” tambah dia.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, pengurus PII dan perwakilan anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra Bidang Akademik Anggi Pradipta dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Muhammad Muslih.

Berita Terkait

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam
Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi rusak undang KDM
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:43 WIB

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam

Sabtu, 12 April 2025 - 18:02 WIB

Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi rusak undang KDM

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terbaru