Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Junaidi Tarigan & Rekan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengurus dan anggota PII.

Menurut Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi Paikun kepada sukabumiheadline.com, kerja sama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak, Paikun, ST., MT., IPM. dan Junaedi Tarigan, SH, MM. pada Jumat (28/1/2022).

“Dengan telah ditandatangani MoU ini, maka seluruh anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan pelayanan hukum dari Kantor Hukum Junaedi Tarigan & Rekan,” ujar pria yang juga Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Paikun, MoU berlaku hingga akhir 2024. “Ya berlaku sekira dua tahun, hingga tahun 2024,” tambah dia.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, pengurus PII dan perwakilan anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra Bidang Akademik Anggi Pradipta dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Muhammad Muslih.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi grafik pertumbuhan ekonomi - sukabumiheadline.com

Ekonomi

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:21 WIB