Ada Kemoceng dan Kotoran Manusia, Mobil Hitam Ditinggalkan di Cikembar Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil jenis Ayla terparkir di Cikembar Sukabumi. l Istimewa

Mobil jenis Ayla terparkir di Cikembar Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKEMBAR – Diduga ditinggal pelaku, satu unit kendaraan Daihatsu Ayla warna hitam dengan nomor polisi D 1320 QI hasil kejahatan diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar, Polres Sukabumi.

Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak dalam keterangan yang diterima sukabumiheadlines.com mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut, saat ditemukan dalam keadaan tak berpenumpang dan ditinggalkan di sisi jalan karena diduga hasil kejahatan.

Dijelaskan Ridwan, sekira pukul 06.30 WIB pagi, anggota Reskrim Polsek  Cikembar mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mobil jenis Ayla warna hitam terparkir di pinggir jalan Cibanteng, Desa/ Kecamatan Cikembar.

“Dicurigai kendaraan tersebut hasil kejahatan yang ditinggalkan oleh pelakunya,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).

hitam1
Mobil jenis Ayla terparkir di Cikembar Sukabumi. l Istimewa

Dijelaskan Ridwan, setelah mendapat laporan itu, anggota piket Polsek Cikembar bersama anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi penemuan kendaraan, dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Baca Juga :  CCTV Dishub Kabupaten Sukabumi Mati, Warga Bantargadung Luka Parah Ditabrak di Depan GSI

“Hasil pengecekan, memang kendaraan itu seperti ditinggalkan oleh pelaku kejahatan karena posisi kendaraan saat ditemukan di pinggir jalan Cibanteng, kondisi bagian kaca depan pintu sebelah kiri terbuka setengah. Kunci kontak juga tidak ditemukan,” terangnya.

“Tidak hanya itu, disebrang jalan tidak jauh dari lokasi penemuan kendaraan, tepatnya di lahan perkebunan karet petugas menemukan kemoceng serta kotoran manusia. Selanjutnya, kendaraan diamankan di Mapolsek Cikembar, untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru