Janji Mendag Tak Terbukti, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Dugaan keterlibatan mafia dalam mahal dan langkanya minyak goreng sebelumnya diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Seperti diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Luthfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia migor yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka. Bahkan, Luthfi mengatakan, sudah mengantongi sejumlah nama mafia migor yang akan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Dalam rapat kerja tersebut, Lutfi berharap, sosok tersebut terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan. “Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Hari Senin (21/3/2022) sudah ada calon TSK-nya,” kata Lutfi meyakinkan.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum merencanakan penetapan tersangka dugaan mafia minyak goreng (migor). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, pengungkapan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi soal keberadaan mafia migor yang menjadi penyebab kelangkaan dan harga melambung masih sebatas informasi awal proses penyelidikan dan belum mengarah adanya penetapan tersangka.

“Belum ada (penetapan tersangka) hari ini. Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka,” ujar Dedi dikutip, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :  Sosok Komjen Polisi Ancam Mundur dari Polri Jika Sambo Tidak Tersangka

Namun, meskipun informasi dari Mendag Luthfi tersebut baru awalan, tetapi kata Dedi, tim di Satgas Pangan akan berkoordinasi untuk pengungkapan lebih lanjut. “Satgas akan berkordinasi dengan Mendag,” ujar Dedi.

Akan tetapi, pada Senin (21/3/2022), polisi memastikan tak ada penetapan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan tak ada penetapan tersangka mafia migor yang akan diumumkan pada Senin lalu.

“Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia migor), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi, itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Berita Terkait

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terbaru

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131