Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol miras berbagaj merk dan jenis di musnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, menjelang mamasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri sejumlah pimpinan instansi pemerintahan daerah.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengungkapkan sebanyak 5.103 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras menjelang bulan suci ramadhan 5.103 botol dari berbagai merek dari hasil operasi polsek jajaran, Polres dan Satuan Narkoba,” ungkapnya.

“Razia miras dan tempat maksiat tetap akan dilaksanakan selama bulan ramadhan nanti,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan selama bulan Ramadhan nanti, sebagai ungkapan menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Juga kepada masyarakat apabila ada tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya atau penjual miras hubungi kami nanti bersama pos tertib ramadhan akan dihimbau,” jelasnya.

“Kita akan bentuk pos tertib ramadhan untuk percepatan pembetukan pos dari polsek jajaran, polres apabila ada aduan dari masyarakat kita akan langsung lakukan sweeping,” tandasnya.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terbaru

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB