Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

Ribuan botol miras digilas kendaraan berat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Ribuan botol miras berbagaj merk dan jenis di musnahkan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, menjelang mamasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

Pemusnahan miras dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri sejumlah pimpinan instansi pemerintahan daerah.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengungkapkan sebanyak 5.103 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras menjelang bulan suci ramadhan 5.103 botol dari berbagai merek dari hasil operasi polsek jajaran, Polres dan Satuan Narkoba,” ungkapnya.

“Razia miras dan tempat maksiat tetap akan dilaksanakan selama bulan ramadhan nanti,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan selama bulan Ramadhan nanti, sebagai ungkapan menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Juga kepada masyarakat apabila ada tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya atau penjual miras hubungi kami nanti bersama pos tertib ramadhan akan dihimbau,” jelasnya.

“Kita akan bentuk pos tertib ramadhan untuk percepatan pembetukan pos dari polsek jajaran, polres apabila ada aduan dari masyarakat kita akan langsung lakukan sweeping,” tandasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB