Bogor-Sukabumi dengan KA Pangrango Diklaim Hanya 80 Menit

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Waktu tempuh Bogor-Sukabumi diklaim hanya 80 Menit saja. Hal itu diklaim Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ketika memastikan Kereta Api (KA) Pangrango rute Bogor-Sukabumi akan kembali beroperasi pada 10 April 2022.

“Masyarakat dari Bogor dan Sukabumi akan dapat menikmati perjalanan kereta api rute Bogor-Sukabumi mulai akhir pekan ini,” ungkap Budi dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).

Jika Anda melakukan perjalanan dari Bogor ke Sukabumi atau sebaliknya, dengan kereta api tersebut hanya membutuhkan waktu 80 menit dari semula 100 menit.

Namun, hingga saat ini, Kemenhub masih membangun jalur ganda (double track) untuk jalur Bogor-Sukabumi. Pembangunan double track ini membuat operasional KA Pangrango yang melayani perjalanan Bogor-Sukabumi dihentikan sementara selama delapan bulan.

Menurut Budi, pembangunan jalur ganda bertujuan untuk menambah kapasitas kereta api sekaligus memangkas waktu tempuh perjalanan. “Hal ini tidak lain adalah untuk meningkatkan konektivitas sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” imbuh Budi.

Baca Juga :  Menhub: Pekan Depan Jalur Double Track KA Bogor-Sukabumi Beroperasi

Budi menuturkan sejumlah tantangan dalam pembangunan jalur ganda, salah satunya yaitu terdapat sejumlah titik yang memiliki level ketinggian tanah berbeda-beda.

“Karena itu, kami melakukan upaya rekayasa konstruksi untuk mengurangi ketinggian dalam membuat jalur ganda ini,” ucap dia.

Seperti diketahui, KA Bogor-Sukabumi akan melewati sembilan stasiun dan tiga pemberhentian, yakni Stasiun Bogor, Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karang Tengah, Cisaat, dan Sukabumi.

Tak hanya itu, jalur ganda ini meningkatkan frekuensi KA penumpang dari 6 trip (perjalanan) menjadi 12 perjalanan dan frekuensi KA barang dari 2 trip menjadi 8 trip. Kemudian, juga dapat meningkatkan jumlah rangkaian dari semula 6 menjadi 8 rangkaian.

Berita Terkait

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat
KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar
Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat
Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WIB

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00 WIB

Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:37 WIB

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Berita Terbaru

Demonstrasi pro pemerintah Iran - Antara Foto

Internasional

Warga Iran ingin perang dan warga Israel malah ketakutan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:47 WIB