KA Pangrango Bogor-Sukabumi Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Tarifnya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango. l Istimewa

KA Pangrango. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ahad, 10 April 2022, PT KAI (Persero) kembali mengoperasikan KA Pangrango. Pengoperasian dilakukan setelah Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan pembangunan double track atau jalur ganda dan revitalisasi stasiun di jalur KA yang melayani Bogor-Sukabumi.

Adapun, dikutip dari laman Kereta Api Kita, rangkaian KA Pangrango terdiri dari enam gerbong, di mana dua gerbong kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.

“Sementara, harga tarif berlaku mulai dari Rp45 ribu per orang untuk kereta ekonomi, dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif,” demikian bunyi pernyataan di laman tersebut.

Selain pembelian tiket secara langsung, atau pembelian go show tiga jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun, juga dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access.

Kereta jurusan Bogor-Sukabumi ini juga akan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya. Mulai dari Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, dan Cisaat.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap dan Harga Tiket KA Siliwangi Relasi Sukabumi-Bandung PP Terbaru

Adapun, jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi adalah sebagai berikut:

Stasiun Bogor Paledang
– Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB
– Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB
– Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB

Stasiun Sukabumi
– Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
– Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB
– Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru