Sisa Amuk Massa, Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Polisi mengamankan seorang terduga komplotan curanmor yang sempat dihakimi masa di Kampung/Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/5/2022).

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, Polsek Nagrak menerima laporan perkara pencurian kendaraan bermotor sejumlah satu unit.

Laporan kasus curanmor dengan jenis kendaraan merk Honda Vario 150 berwarna biru. “Kendaraan tersebut bernomor polisi F 4731 UAS,” ujar Aah dikutip sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Aah, aksi pencurian yang terjadi di Kampung  Babakan RT 001/RW 014, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak tersebut, diketahui kendaraan milik warga bernama Jaja Sutarja yang sedang memancing.

“Awalnya sekira pukul 12.30 WIB, korban tengah memancing ikan dan memarkirkan kendaraan di depan kolam pemancingan milik Dede,” jelasnya.

Namun, kata Aah, sekira pukul 16.30 WIB terdengar seperti suara sepada motor yang terjatuh. Hal itu membuat korban langsung bergegas memeriksa kendaraannya yang terparkir dan didapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Pesan Mulia di Balik Megahnya Masjid Cibadak Daarul Matiin Sukabumi

“Korban dan warga pun langsung melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.

Masih kata Aah, selang beberapa waktu korban mendapat informasi dari warga bahwa di pinggir Jalan Raya Warung Kawung, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, terdapat orang yang ciri cirinya sama dengan teman terduga pelaku.

Adapun, menurut warga, sempat terlihat seseorang menggunakan sepeda motor satria warna kuning, kemudian warga berupaya menangkap dan berhasil.

“Bahkan teman terduga pelaku sempat dihakimi warga, sebelum diamankan oleh anggota Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak yang sedang patroli,” bebernya.

“Identitas teman pelaku berinisial AG (38) warga Parungkuda. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku utama dan masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru