Warga Sukabumi Ingin Ganti Pelat Nomor Putih Kendaraan? Begini Caranya

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan pelat nomor kendaraan pribadi. l Istimewa

Perubahan pelat nomor kendaraan pribadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Mungkin sebagian besar warga Sukabumi belum mengetahui jika Polri akan mengganti pelat nomor menjadi putih mulai tahun ini.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penggantian pelat nomor tersebut bertujuan untuk memudahkan saat penerapan tilang elektronik.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu,” jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022) lalu.

Yusri menambahkan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai bulan Juni 2022. “Jadi ya semoga secepatnya ini, kalau ininya udah selesai cepat.”

Baca Juga :  Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

“Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini tahun ini pelat nomor putih,” kata Yusri.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih?

Lantas, bagaimana jika warga Sukabumi ingin menggunakan pelat nomor putih, atau mengganti pelat nomor hitam menjadi putih untuk kendaraan yang sudah dimiliki saat ini?

Untuk itu, Yusri menjelaskan penerapan kebijakan pelat nomor putih akan dilakukan secara bertahap. “Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya,” ungkap Yusri.

Menurut dia, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.

“Yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi bertahap ini yang pelat nomor putih,” jelasnya.

Baca Juga :  Kenali 5 Info Perubahan Pelat Nomor Kendaraan, Berlaku Tahun Depan

Selain itu, pergantian pelat nomor putih ini tidak dikenakan penambahan biaya. “Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya nggak? Sama aja kayak pelat hitam,” kata Yusri.

Mengutip dari korlantas.polri.go.id, kebijakan perubahan pelat nomor putih terdapat pada Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.

Kemudian kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum; merah, tulisan putih untuk ranmor instansi pemerintah. Selengkapnya: Kenali 5 Info Perubahan Pelat Nomor Kendaraan, Berlaku Tahun Depan

Sementara hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB