Ini Akibatnya Jika Warga Sukabumi Tak Beli Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi wajib bersiap-siap mengunduh aplikasi MyPertamina. Hal itu karen pemerintah bakal mengkategorikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun, kriteria pembeli akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik PT Pertamina yakni MyPertamina.

Agustus Beli Pertalite Tanpa MyPertamina, Nozzle Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina sendiri akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar.

Karenanya, nanti hanya warga Sukabumi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut. Jika tidak, maka nozzle di setiap SPBU akan mati dengan sendirinya.

Baca Juga :  Liza Thohir dan Srikandi BUMN Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

“Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (16/6/2022).

Saat ini, proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Penggunaan Pertalite berdasarkan CC Kendaraan

Baca Juga :  Harga Pertalite Tidak Naik, tapi Warga Sukabumi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital.

Diperkirakan pembelian Pertalite melalui aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022, seiring rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

BPH Migas juga berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian, belum dirinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

Berita Terkait

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak
Menghitung jumlah nasabah dan pinjaman KUR di Sukabumi di 5 bank penyalur
Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama
Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub
5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025
Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:46 WIB

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:29 WIB

Tips memulai bisnis ala Aura Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:31 WIB

10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:26 WIB

Menghitung jumlah nasabah dan pinjaman KUR di Sukabumi di 5 bank penyalur

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama

Berita Terbaru

Suasana Natal di Gaza - Ist

Internasional

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Jumat, 26 Des 2025 - 03:00 WIB

Bek Persib, Federico Barba - sukabumiheadline.com

Olahraga

Persib vs PSM Makassar: Barba siap, Teja wanti-wanti

Kamis, 25 Des 2025 - 20:30 WIB