Mengaku Baru Tahu, Hera: Jangan Ada Intervensi dalam TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. I Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l Wacana digelarnya Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan digelar pada Kamis, 29 Juli 2021, mendapat sorotan dari legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru mengetahui rencana digelarnya TKKT tersebut. Padahal, sebut dia, dinas sosial (dinsos) berada dalam lingkup tugasnya di Komisi IV.

“Saya baru mengetahui adanya rencana Temu Karya Karang Taruna dari sukabumiheadline.com. Jadi belum mendapat informasi resmi baik dari panitia atau dari dinas terkait (Dinsos Kabupaten Sukabumi),” ungkap Hera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, tambah Hera, jika TKKT itu benar dilaksanakan, Komisi IV yang membidangi kepemudaan mendukung rencana tersebut.

“Dengan digelarnya temu karya tersebut maka akan tercipta regenerasi kepemimpinan dalam karang taruna di Kabupaten Sukabumi yang sepengetahuan saya hingga hari ini terkesan tidak berjalan,” harapnya.

Baca Juga :  Disebut Cacat Hukum, Ini Komentar Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Hera juga mengharapkan, kepengurusan baru nanti dipimpin sosok ketua yang benar-benar dipilih secara fair oleh para pemegang hak pilih yang sah. Sehingga, kata dia, akan tercipta kegiatan-kegiatan pemberdayaan pemuda seperti yang diamanatkan dalam cita-cita pembentukan karang taruna itu sendiri.

“Harapan saya, ketua baru yang terpilih nanti adalah sosok yang dipilih secara fair oleh pemegang suara sah,” pintanya.

Selain itu, Hera juga mengharapkan agar Karang Taruna selalu sejalan dengan peraturan yang menaunginya, yaitu Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna yang menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda.

Baca Juga :  PKS: Gimana Puan Mau Jadi Capres, Hak Konstitusi Kita Aja Gak Dikasih

“Sesuai Permensos 25 tahun 2019, saya harap pelaksanaan TKKT mengedepankan nilai-nilai demokratis tinggi, tidak ada intervensi, atau dipaksakan oleh siapapun, sehingga pemilihan berjalan sesuai AD/ART, dari oleh dan untuk anggota Karang Taruna,” tegas dia.

Lebih jauh, ia mengingatkan, jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi kegiatan yang bersifat percuma.

“Jika TKKT dipaksakan sesuai kehendak seseorang maka hal ini akan menjadi sebuah kepercumaan. Tidak akan tercipta pemberdayaan pemuda seperti diamanatkan dalam Permensos, 25 tahun 2019,” tandas Hera

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131