Soal Keributan di Room Karaoke, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Gak Mabuk, Sumpah!

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Sukmagara. l Istimewa

Yudha Sukmagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Menanggapi hasil rapat internal dengan Badan Kehormatan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, menghadiri undangan yang dilayangkan kepadanya perihal isu yang beberapa hari kebelakang memang menjadi konsumsi publik.

Dalam kesempatan itu, kata Yudha, ia telah menyampaikan beberapa pernyataan sesuai fakta dan sesuai dengan yang dipertanyakan BK (Badan Kehormatan) Kabupaten Sukabumi.

“Saya mengapresiasi badan kehormatan karena sudah melakukan kinerjanya dengan baik. Jadi pemberitaan yang masih simpang siur itu, saya tegaskan bahwa tidak seluruhnya benar,” ungkap Yudha kepada sukabumiheadline.com, Senin, (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disebutkan bahwa saya melakukan penganiayaan, itu tidak benar. Saya dianggapnya mabuk mabukan, saya jamin, saya sumpah, saya ini bukan pemabuk. Jadi saya gak mabuk,” yakin Yudha.

Ia menambahkan, sebelum peristiwa terjadi, dirinya menerima undangan rekreasi di Kota Sukabumi dari kawannya.

“Hanya saja, saya seorang manusia yang mana mendapat undangan dari kawan untuk berekreasi, ya saya menghadiri undangan itu,” kata dia.

Menurutnya, sebagai seorang manusia kehadirannya di tempat dan waktu yang salah, sehingga sebagai seorang manusia akan berintrospeksi ke depannya.

“Intinya kehadiran saya ke sana, pas berangkat dari rumah pun juga izin daripada istri, jadi tahu saya mau ke mana. Kemudian, yang mengundang pun kawan lama saya dari luar kota. Istri saya juga mengenal sebetulnya. Jadi hal itu mungkin yang dianggap salah tempat dan waktu tadi,” jelasnya.

Adapun, terkait isu penganiayaan, ia membantah seperti yang ramai diberitakan. Namun, ia enggan menjelaskan detail kejadian yang sesungguhnya.

“Isu penganiayaan sebetulnya kalau dari informasi bukan seperti itu, nanti rilisnya akan dikeluarkan BK, tapi yang saya sampaikan bahwa saya tidak seperti yang ada dalam berita tadi. Saya mabuk mabukan segala macam, itu kan saya tidak melakukan itu,” kata dia.

“Seperti yang tadi saya bilang, biar BK yang sampaikan supaya punya independensi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) atau Bakhor akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk klarifikasi terkait isu keterlibatan dirinya dalam keributan di room karaoke di salah satu  tempat hiburan malam (THM). Baca lengkap: Isu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terlibat Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Bakhor

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB