3 Tahun Konsumsi Sabu, Seorang Kades di Sagaranten Sukabumi Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SAGARANTEN – AA, salah seorang kepala desa di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu, Senin (29/8/2022).

“Kasus ini dilakukan oleh dua orang, ditangkap di tempat berbeda, ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyan, Selasa (30/8/2022).

Adapun, kedua orang tersebut, lanjut Kapolres, salah satunya adalah seorang kades berinisial AA dari salah satu desa di Kecamatan Sagaranten. Sedangkan, satu orang lainnya adalah NF, staf kantor desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, menjelaskan kades tersebut sudah memakai sabu selama tiga tahun. Ia mendapatkan barang haram itu melalui jaringan via handphone.

“Barangnya dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri ditempat yang sudah di tentukan di tempel di tempat tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal tindak pidana Narkotika yaitu 127 (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru