12 Tahun Penjara Ancam 8 Pengedar Narkoba di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. | Foto: Istimewa

Para pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com l Delapan tersangka kasus peredaran narkotika dan obat golongan psikotropika berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota (29/7/2021).

Kedelapan tersangka yaitu UN (39), SM (40), HP (39), WB (54), KZ (32), IS (54), AM (25), MR (20) diamankan di beberapa wilayah di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Diantaranya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Baros, Warudoyong, Cibeureum, Cibadak, dan Kecamatan Sukabumi.

“Ada delapan orang, modus sabu diedarkan dengan salam tempel lalu untuk obat-obabatan ini dijual tanpa izin edar,” ujar Kapolres Sukabumi Kota Sumarni saat konferensi pers, Kamis 21 Juli 2021.

Para Pelaku diperkirakan sudah melakukan aksinya sebagai pengedar selama satu tahun. Seberat 38,53 gram jenis narkoba sabu, alat isap sabu, dua buah korek api, 401 obat Tramadol HCI, satu unit kendaraan motor, satu unit telepon genggam, dan uang senilai Rp 50 ribu turut diamankan dari para pelaku.

Baca Juga :  Dua Pria Nakal asal Citamiang Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini kedelapan tersangka terancam pasal 112(2), 112 (2), 114 (2)UU RI nomer 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara. Serta pasal 196, 197 UU RI nomer 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru