12 Tahun Penjara Ancam 8 Pengedar Narkoba di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. | Foto: Istimewa

Para pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com l Delapan tersangka kasus peredaran narkotika dan obat golongan psikotropika berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota (29/7/2021).

Kedelapan tersangka yaitu UN (39), SM (40), HP (39), WB (54), KZ (32), IS (54), AM (25), MR (20) diamankan di beberapa wilayah di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Diantaranya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Baros, Warudoyong, Cibeureum, Cibadak, dan Kecamatan Sukabumi.

“Ada delapan orang, modus sabu diedarkan dengan salam tempel lalu untuk obat-obabatan ini dijual tanpa izin edar,” ujar Kapolres Sukabumi Kota Sumarni saat konferensi pers, Kamis 21 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Pelaku diperkirakan sudah melakukan aksinya sebagai pengedar selama satu tahun. Seberat 38,53 gram jenis narkoba sabu, alat isap sabu, dua buah korek api, 401 obat Tramadol HCI, satu unit kendaraan motor, satu unit telepon genggam, dan uang senilai Rp 50 ribu turut diamankan dari para pelaku.

Dalam kasus ini kedelapan tersangka terancam pasal 112(2), 112 (2), 114 (2)UU RI nomer 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara. Serta pasal 196, 197 UU RI nomer 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.

Berita Terkait

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:17 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Berita Terbaru

Dua pemain Timnas Palestina Rand Al Halawani dan Metalle Abu Dayyah - Ist

Internasional

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:04 WIB