Dalam 6 Bulan, Dua Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman (tengah). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIREUNGHAS – Dana Desa (DD) yang bernilai miliaran Rupiah sepertinya begitu menggiurkan untuk dikorupsi. Banyak Kepala Desa (kades) di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemudian harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Terbaru, mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi ke Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara.

Risman diduga telah melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp595.397.068.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Menurutnya, tahapan proses pelaku sudah masuk ke tahap pelimpahan dari penyidik Polres Sukabumi Kota kepada pihaknya sambil menunggu proses persidangan.

“Mantan Kades Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas tahun 2013-2019. Tadi yang bersangkutan diserahkan kepolisian kemudian kami cek kesehatan dan berita acara penahanan oleh kejaksaan dan kami bawa ke Lapas Warungkiara untuk menunggu persidangan,” kata Ratno, Selasa (18/10/2022) lalu.

Ditambahkan Ratno, Risman sempat melarikan diri setelah aparat penegak hukum mencium adanya dugaan korupsi.

Namun, ia berhasil ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal terkait korupsi.

“Kita jerat dengan pasal 2 pasal 3 UU Tipikor, junto pasal 18 UU tipikor ancaman hukuman 4 tahun. Dia itu sempat berstatus DPO, dia diduga menyalahgunakan APBDes Desa Tegal Panjang di tahun anggaran 2017-2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 595.397.068,” ujar Ratno.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, AS, Kades Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD sebesar lebih dari Rp700 juta, oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

AS ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) keuangan Dana Desa (DD), Kamis (21/5/2022).

BERITA TERKAIT:

Kades Kabandungan Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Korupsi DD dan ADD, Kades Kabandungan Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi melalui, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Pasaribu membenarkan penetapan tersangka AS. “Sudah penetapan tersangka,” ungkapnya.

Berita Terkait

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia
Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat
9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk
Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD
Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi
Top 10 kecamatan lumbung padi Sukabumi, bandingkan dengan Jawa Barat dan Indonesia
Luas panen sayuran dan buah di Sukabumi menyusut meskipun ada program MBG
5 Wanita Sukabumi ungkap alasan bersedia jadi istri kedua

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:52 WIB

Profil Wilhelmina, Ratu Belanda yng enggan melihat warga Sukabumi bahagia

Senin, 20 Juli 2026 - 01:50 WIB

Jumlah PHK di Sukabumi Juni 2026, nasional 32.389 kasus, terbanyak Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:01 WIB

9 tahun menanti ganti rugi Jalan Tol Bocimi, warga Sukabumi meninggal dunia, rumah mau ambruk

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:23 WIB

Jomplang! Setiap 26 ribu jiwa perempuan Kota Sukabumi diwakili satu anggota DPRD

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:35 WIB

Melawan kampanye “marriage is scary”, Gen Z Sukabumi malah terbentur tradisi

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB