Sekda Kabupaten Sukabumi Minta PNS Netral dalam Pemilu

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengingatkan agar pegawai negeri sipil bersikap netral selama pemilu.

“Niatkan kerja kita sebagai ibadah. PNS harus netral. Termasuk pelaksana di tingkat kecamatan,” harapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sukabumi, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, Ade berterimakasih kepada KPU Kabupaten Sukabumi yang menggelar kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai momentum mengevaluasi pilkada yang telah di laksanakan sebelumnya.

“Pertemuan ini harus jadi dasar pelaksanaan pemilu di Sukabumi kondusif. Setiap pemilu, Sukabumi selalu kondusif. Ini harus dipertahankan,” kata Ade.

Baca Juga :  Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

Acara rakor juga sekaligus menyosialisasikan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).

Adapun, Siakba merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk pendaftaran badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sehingga, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota PPK ataupun PPS bisa menginput data melalui website siakba.kpu.go.id

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus
Ada pohon pisang di jalan pusat perkantoran Pemkab Sukabumi, Dewek: Memalukan!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Selasa, 15 April 2025 - 10:35 WIB

Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi dokter gigi - Istimewa

Kesehatan

Wajib tahu! Ini 7 kondisi dilarang cabut gigi karena berbahaya

Kamis, 17 Apr 2025 - 02:40 WIB