Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumihedline.com – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, harus melakukan perubahan kebijakan anggaran untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBN dan APBD.

Menyikap hal itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugerah menyebut, dicabutnya pasal 316 dan 317 UU No. 23 tahun 2014 oleh Perpu No. 1 tahun 2020, tidak memberikan ruang keterlibatan publik dan tanpa memberikan ruang bagi DPRD untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD.

Baca Juga :  Segera Disahkan, Penantian Panjang DOB Kabupaten Sukabumi Utara

“Dicabutnya pasal 316 dan 317 dalam UU 23/2014 oleh Perpu No. 1/2020, tanpa memberikan ruang keterlibatan kepada publik dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD, telah membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak jelas juntrungannya,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com pada Senin 2 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut Dewex, alih-alih mendapat informasi mengenai pengelolaan refocusing APBD, di tengah masa kerja Pansus II publik disuguhi kegaduhan di media sosial mengenai refocusing anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran dewan.

Baca Juga :  Mungil Bertenaga, Mobil Listrik Imut Cocok Buat Wanita dan Gen Z Sukabumi

Tulisan Terkait:  Refocusing untuk Pandemi, Ruang Gelap APBD Kabupaten Sukabumi

Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan, menurut Dewek, menjadikan refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi rawan dikorupsi.

“Ada potensi korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Sukabumi, sebab prosedur yang dilonggarkan,“ pungkas dia.

Berita Terkait

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman
5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025
Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?
5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:56 WIB

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:06 WIB

Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:00 WIB

5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:25 WIB

Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Berita Terbaru