Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Sabtu, Hilal Tidak Terlihat di POB Cibeas Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rukyatul Hilal di POB Cibeas. l sukabumiheadline.com

Tim Rukyatul Hilal di POB Cibeas. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l SIMPENAN – Tim Ruhyatul Hilal tidak melihat adanya hilal untuk penentuan awal Syawal 1444 H/ 2023 M di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupat Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi Asep Hidayat seusai pelaksanaan sidang Isbat Rukyat yang dilaksanakan pada Kamis (20/4/2023).

“Pada saat pelaksanaan barusan sekitar jam 5.50 WIB sudah dilaksanakan rukyatul hilal ternyata tidak kelihatan,” ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Asep, saat pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan para ahli kondisi cuaca cukup cerah meski sebelumnya sempat terjadi gerimis. Namun, para perukyat menurutnya tidak melihat kemunculal hilal seusai sidang isbat yang dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Biarpun memang cuacanya bagus, paginya cerah. Tadi ada hujan sedikit, namun hilal tidak kelihatan,” jelasnya.

Masih kata Asep, POB Cibeas merupakan salah satu tempat observasi bulan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang diperuntukan untuk pemantauan hilal bagi 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Alhamdulillah permohonan saya melalui Pengadilan Agama untuk melaksanakan sidang isbat sudah dilaksanakan dan dihadirkan tiga orang saksi dari BHRD yaitu ahli ahli rukyatul hilal,” terangnya.

Baca Juga :  Kalapanunggal-Kabandungan Sukabumi, Jalan Rusak dan Minim Penerangan

“Ada 133 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Karenanya, untuk keputusan 1 Syawal kita serahkan nanti Kementerian Agama. Nanti yang menyampaikan Menteri Agama langsung,” ucapnya.

Berdasarkan informasi tim yang melaksanakan rukyatul hilal terdiri Dede Sudanta dari DHR Kabupaten Sukabumi, Tim Ahli KH. Aang Muhammad Yahya, KH. Aceng Mahmud Ridwan, K.H Asep Saprudin, Tim Rukyat Kemenag Kabupaten Sukabumi, Tim Rukyatul Hilal BHR Kota Sukabumi dan Tim Rukyatul Hilal BHR Kabupaten Cianjur.

Adapun isbat hasil rukyat di POB Cibeas dilakukan oleh PA Cibadak dengan Hakim Dra. Ma’ripah selaku Ketua pengadilan Agama Cibadak didampingi Panitera PA Pupu Syaripuddin.

Idul Fitri Sabtu, 22 April 2023

Sementara, pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4) malam.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Penampakan Jalan Kabupaten Sukabumi di Ruas Bojonggenteng-Kalapanunggal

“Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” kata Menag Yaqut Kamis.

Mengenal Metode Hisab dan Rukyat Hilal

Untuk informasi, ada dua metode penentuan awal Ramadhan dan Syawal, yakni Hisab dan Rukyat. Kedua metode tersebut digunakan oleh dua organisasi besar Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Adapun, rukyatul hilal adalah metode penetapan awal Ramadhan dan Syawal berdasarkan pengamatan bulan. Dengan metode ini, hilal akan diamati saat matahari tenggelam dengan mata telanjang atau bantuan optik seperti teleskop. Metode ini lazim digunakan oleh NU.

Bentuk Hilal yaitu seperti bulan sabit yang sangat tipis karena usianya masih sangat muda, yaitu sekitar 12 jam setelah fase bulan baru. Hilal merupakan bagian dari fase bulan, yaitu perubahan bentuk bulan pada setiap malamnya.

Sedangkan, Metode Rukyat, menurut Muhammadiyah, hanya akan memberikan konfirmasi penanggalan untuk satu hari. Sementara, Hisab mengonfirmasi penanggalan untuk rentang waktu yang lebih panjang, sehingga dapat digunakan terus-menerus. Metode hisab juga dianggap memiliki basis hukum Islam yang jelas.

Berita Terkait

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?
Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya
Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout
Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:00 WIB

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:02 WIB

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Senin, 26 Januari 2026 - 02:04 WIB

Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131