Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Barang bukti sitaan dari penambang emas ilegal di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 6 orang tersangka itu, satu berperan sebagai pemodal. Dia adalah S alias D (35). Sementara pelaku lainnya, masing-masing inisial E alias A (22), A (32), TS (38), M alias I (22) dan terakhir D (23) sebagai penambang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Sukabumi melalui Satreskrim dan Satsamapta telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, pada Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Baca lengkap: Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

Rp10 Juta per Hari 

Daei pengakuan para gurandil atau penambang emas ilegal tersebut, diketahui penghasilan mereka bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per pekan. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga :  Dikritik Aktivis, Kadisdik Kabupaten Sukabumi Sebut Siswa SD Tewas di Palabuhanratu Korban Salah Sasaran

“Omzet yang didapatkan, hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S dalam hal ini, bahwa selama melakukan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet hingga Rp200 sampai Rp500 juta per minggu,” ujar Maruly.

Maruly menambahkan, sebagai bos, S mengeluarkan modal hingga Rp10 juta untuk sekali operasi menambang. Uang itu digunakan untuk biaya makan hingga biaya angkut.

S sendiri mengaku baru beroperasi di kawasan Cibuluh. Untuk setiap hasil yang diperoleh S menyebut semuanya dibagi rata.

“Untuk sekali turun (menambang) Rp10 juta, satu hari satu malam. (honor penambang) di cak sama rata dari hasil tambang,” ungkap S.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Sabtu, 4 Okt 2025 - 01:47 WIB

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB