Gelombang Tinggi Kembali Terjang Pantai Istiqomah Sukabumi, Bale dan Warung Warga Rusak

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale dan warung warga di pantai Istiqomah Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, rusak akibat dihantam gelombang tinggi, Kamis (12/8/2021)

Bale dan warung warga di pantai Istiqomah Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, rusak akibat dihantam gelombang tinggi, Kamis (12/8/2021)

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketinggian gelombang 4-9 meter kembali menerjang perairan selatan Jawa Barat, termasuk di pesisir pantai Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/8/2021).

Akibatnya, bale dan warung di pinggir pantai hancur. Seperti terjadi di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Gelombang tinggi yang menghantam hingga ke daratan, mengakibatkan abrasi sehingga mengancam puluhan bale dan warung yang berdiri di pinggir pantai Istiqomah.

“Bukan hanya bale dan warung yang kena, pos balawisata dan pohon-pohon di pinggir pantai pun ikut tergerus. Air ke daratan hampir mencapai 50 meter dari tepi pantai,” kata Nani (42) pemilik warung kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (12/8/2021).

Nani mengatakan, air laut naik sudah seminggu, warung sama bale miliknya tergerus air, begitu juga dengan kondisi warung tetangganya yang juga ikut tergerus.

Baca Juga :  Disambar Petir, kWh Rumah Warga Nagrak Sukabumi Jebol

“Sudah ada seminggu, namun ini yang paling parah, bale saya habis terbawa air,” ujarnya.

Nani mengaku bingung dengan kondisi yang dirasakannya semakin beresiko, mau pindah ke tempat lebih aman juga mau di mana. “Semoga saja air ini cepat surut,” katanya.

Hasil pantauan sukabumiheadlines.com di lokasi, hingga saat ini ombak di pantai Istiqomah masih terlihat besar menghantam bangunan yang ada di pinggir pantai. BMKG Stasiun Geofisika Bandung mencatat ketinggian gelombang mencapai ketinggian 4-9 meter.

Berita Terkait

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB