Dituding Ahli Sihir, Pahlawan Devisa asal Jampang Sukabumi Disiram Air Panas oleh Majikan

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Yulia, pekerja migran asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya majikannya di Arab Saudi. l Istimewa

Lia Yulia, pekerja migran asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya majikannya di Arab Saudi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l JAMPANG TENGAH – Mengenaskan, kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih terus saja terjadi.

Kali ini dialami oleh Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 026/002, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampang Tengah.

Diperoleh informasi dari Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, pahlawan devisa itu diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Riyadh, Saudi Arabia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Indra Santika, korban pertama kali diketahui menjadi korban kekerasan majikan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari KBRI di Riyadh yang telah menerima pengaduan dari warga tentang diketemukannya seorang PMI yang bernama Lia Yulia, dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Lia diduga disiram air panas oleh majikan perempuan bernama Madam Hain dengan tuduhan telah melakukan guna-guna atau sihir,” kata Indra.

“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung melakukan kros cek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal,” kata Indra.

Korban disebutkan berangkat ke Arab Saudi melalui jasa sebuah PT dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan berganti-ganti pengguna jasa.

“Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 melalui PT Amrei Tama dan Agency di Saudi Syarikah Tamkeen, kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak 2021,” jelas Indra.

Adapun, korban telah mengalami siksaan hingga sekujur tubuhnya telah disiram air panas, adalah ketika bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau tahun 2023 Masehi.

“Majikan perempuannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya tersebut,” kata Indra.

“Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya. Akhir Lebaran tahun ini, suami istri majikannya pergi ke Madinah dan saat itu pula korban kabur dari majikannya dan pergi ke kedutaan,” tambahnya.

Pihak KBRI di Riyadh kemudian meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya.

“Lia saat ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan dan terus proses hukum dengan majikannya berlanjut. Jadi belum bisa dipulangkan,  yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB