Bahar bin Smith Terlibat Perselisihan dengan Ryan Jombang di Dalam Lapas

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith. l Istimewa

Bahar bin Smith. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perselisihan dengan narapidana lainnya, Ryan Jombang, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perselisihan itu lantaran masalah uang, ungkap Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto, yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

“Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya,” kata Mujiarto, dilansir Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, ia menyebut, kesalahpahaman yang memicu pertengkaran seperti itu biasa terjadi di antara sesama narapidana.

“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah,” ujar dia.

Baca Juga :  Datangi Ponpes Habib Bahar, Danrem Minta Jangan Hina KSAD Dudung

Namun, Mujiarto tidak merinci kejadian beberapa hari lalu itu. Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai. Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

“Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima. Pokoknya persoalan itu sudah selesai,” ujar dia.

Berita Terkait

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Berita Terbaru