Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi, Kades Ini Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISOLOK – Seorang pria inisial YH yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan seorang perempuan inisial WH juga sebagai tersangka pada kasus yang sama. Keduanya dijerat Pasal 284 ke-1e huruf (a), (b) ke 2e huruf (a) KUHPidana.

“Betul, hasil gelar sudah ditetapkan tersangka. Untuk pemeriksaan nanti kita jadwalkan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Dian, kedua tersangka tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. “Tidak ditahan, tapi tetap proses sampai (pelimpahan) kejaksaan,” sambungnya.

Adapun, pertimbangan polisi terkait penetapan tersangka adalah adanya dua alat bukti yang cukup. Ditambah sejumlah petunjuk salah satunya hasil tes DNA pada barang bukti yang menjadi dasar polisi menaikkan proses menjadi penyidikan.

“Ia kita temukan dua alat bukti, ada keterangan saksi ada surat, termasuk iya itu (tes DNA) ada salah satu bagian dari petunjuk,” jelas Dian.

Diketahui, suami WH yang bernama Anggi melaporkan istrinya dan Kades YH karena kedapatan tengah berduaan di dalam sebuah kamar di salah satu Villa di kawasan Cisolok pada Jumat (7/7/2023) silam. Baca lengkap: Gunakan Ambulans, Kades Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru

PM Israel, Benjamin Netanyahu - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

Benjamin Netanyahu mau dilengserkan

Rabu, 1 Jul 2026 - 11:59 WIB