Ada Tol Bocimi Seksi 2, Target Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sukabumi Malah Turun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal memiliki beragam destinasi wisata alam yang memesona. Dari mulai pantai, hutan, gunung, sawah, air terjun atau curug hingga air panas dan kampung adat.

Bahkan, beberapa di antaranya menyandang predikat sebagai destinasi kelas dunia, seperti Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dan Pantai Cimaja yang rutin menggelar event selancar tingkat internasional.

Banyaknya tempat wisata tersebut tentunya diiringi dengan menjamurnya hotel dan penginapan. Dari mulai kelas melati hingga bintang empat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak. l sukabumiheadline.com

Terlebih, dengan diresmikannya Jalan Tol Bocimi Seksi 2, diharapkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi akan semakin meningkat.

Hal itu di sampaikan Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 2 Diresmikan Jokowi Hadiah HUT RI ke-78, Akankan Sukabumi Merdeka dari Macet?

Namun demikian, banyaknya hotel dan restoran, ditambah kehadiran Jalan Tol Bocimi Seksi 2 ternyata tidak otomatis menghasilkan pemasukan yang besar ke kas daerah.

Baca Juga :  Jalan rusak dan fasilitas kumuh, ormas JTM bubarkan Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi

Menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, besaran pajak hotel yang masuk ke kas daerah pada 2023 hanya Rp4 miliar.

Baca Juga: Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

Angka tersebut bahkan kalah dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai Rp10.980.000.000 pada tahun 2023.

Parahnya, pajak hotel tersebut diproyeksi akan menurun Rp100.000.000 atau 2,50% pada 2024, menjadi Rp3,9 miliar.

Sedangkan, pajak restoran diproyeksi turun 15,30%pada 2024 atau sebesar Rp1.680.000.000, menjadi Rp9.300.000.000 saja.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China
Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:37 WIB

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:00 WIB

Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:20 WIB

Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:00 WIB

11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB