Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Mungkin Hanya Mimpi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu 3×350 MW di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan dipensiundinikan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero).

Diungkapkan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, pihaknya dan PLN masih membahas rencana pensiun dini PLTU Palabuhanratu. Keduanya melibatkan konsultan independen terkait kajian valuasi dan waktu pensiun PLTU.

“Kami masih melakukan kajian dan diharapkan bisa ada kesimpulan dan bisa direalisasikan pensiun dini PLTU Palabuhanratu ini,” kata Arsal, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Kajian Hampir Rampung, Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Kian Dekat

Namun, rencana pensiun dini PLTU tersebut mungkin hanya mimpi karena menurut pengamat sangat sulit dilakukan mengingat peran batu bara sebagai bahan baku energi di Indonesia sulit tergantikan. Hal ini tentunya membuat batu bara tak tergantikan dengan adanya energi baru terbarukan (EBT).

Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa terdapat berbagai tantangan bagi Indonesia yang ingin melakukan transisi energi menggunakan EBT. Walaupun memang, potensi EBT di Indonesia terhitung cukup besar.

Baca Juga :  PLTP Salak Sukabumi 1980-2024, dari Unocal hingga Star Energy

“Betul kita punya sumber energi baru terbarukan cukup besar begitu, tetapi juga ada beberapa problem di sana. Salah satunya adalah problem intermitensi artinya pasokannya kan tidak stabil, di fosil ini yang saya kira juga perlu disiapkan oleh pemerintah karena kan pasti butuh backup,” jelas Komaidi dilansir CNBC Indonesia, Selasa (3/10/2023).

Di sisi lain menurutnya, ada pula sumber energi terbarukan yang tidak terganjal intermitensi seperti yang bisa dimanfaatkan pada panas bumi.

Namun masalahnya, kata Komaidi, sumber energi panas bumi juga memiliki keterbatasan lantaran berada di lokasi yang jauh dari pusat kegiatan masyarakat.

“Sementara panas bumi sejauh ini kan lokasinya ada di daerah-daerah remote area, ada di pegunungan yang memang secara infrastrukturnya masih belum siap, relatif belum siap dibandingkan sumber energi baru terbarukan yang lain sehingga biayanya tentu lebih besar,” tambahnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Komaidi menyebutkan bahwa hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama semua pihak agar bisa mendorong pembiayaan yang lebih murah ke depannya.

Baca Juga :  Berharta Rp1.000 triliun, Prajogo Pangestu bertetangga dengan kemiskinan di Sukabumi

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, mayoritas bauran energi primer pembangkit listrik di Indonesia masih berasal dari batu bara. Persentasenya tercatat sebesar 67,21% pada 2022.

Bauran energi primer pembangkit listrik dari batu bara mengalami kenaikan pada tahun lalu seiring dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga uap yang naik menjadi 42,1 Giga Watt (GW).

Bauran energi primer pembangkit listrik terbesar kedua berasal dari gas. Pada 2022, proporsinya tercatat sebesar 15,96%. Di sisi lain, bauran EBT baru mencapai 14,11% pada 2022 atau naik 13,65% dibandingkan 2021.

Berita Terkait: Eksplorasi Panas Bumi di Cisukarame Cisolok Sukabumi Disoal

Diberitakan sebelumnya, di Sukabumi juga terdapat sumber energi panas bumi, seperti di Cikakak dan Cisolok, dan Gunung Salak yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Baca lengkap: Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131