JK: Penegakan Hukum Era Jokowi-Ma’ruf Amin Jeblok

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Jusuf Kalla. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai jeblok dan diberi nilai 5. Penilaian tersebut diungkapkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK.

“Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu kan” kata JK usai bertemu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di kediamannya, Ahad (19/11/2023).

“Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan wapres era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi itu menyampaikan dirinya ingin bangsa dan negara ini aman hingga tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dinilai untuk Jegal Pencapresan 2024

Namun, JK mengingatkan untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi, tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” jelas dia.

Untuk informasi, sebelumnya Ganjar Pranowo memberikan nilai 5 dari skala penilaian 1 hingga 10 saat dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor pemerintah Joko Widodo.

“Dengan adanya kasus di MK nilainya jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda, yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka, nilainya jeblok,” kata Ganjar di acara sarasehan nasional IKA UNM, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Baca Juga :  Ketum PAN Puji-puji Anies, Erick Thohir, Ganjar dan Ridwan Kamil

Bahkan, Ganjar mengaku baju warna hitam yang dikenakannya merupakan simbol dari jebloknya penegakan hukum saat ini.

“Iya pilihan baju hitam melihat konstruksi Indonesia sekarang ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga menilai jika penegakan hukum di Indonesia yang sebelumnya disebut punya nilai antara 7 hingga 8, namun saat ini turun dan berkurang dari angka sebelumnya.

“Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi,” ujarnya.

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131