Sadis, Kepala Gadis Bojonggenteng Sukabumi Dibenturkan ke Aspal oleh Pacar Warga Cikidang

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, warga Bojonggenteng korban penganiayaan dan pelaku. l Istimewa

D, warga Bojonggenteng korban penganiayaan dan pelaku. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang gadis berusia 15 tahun berinisial D, warga Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat dianiaya pacarnya sendiri.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari sepupu korban, D mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan.

Akun Facebook Sarega yang mengaku sepupu korban awalnya mengunggah kekesalannya atas apa yang menimpa D di laman Cikidang Beautifull Zone, Kamis (4/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisna Suruh laki tu ketemu di pasir langkap saolin trus ntah mau apa dia nyiksa sampe pingsan pas ketemu temennya hpnya ga ada di bawa..
Hati2 sama orang ini.. Keponakan saya yang menjadi korban.. Korban kekerasan dan penjarahan,” tulis Sarega dalam keterangan foto yang diunggahnya.

Dikonfirmasi, Sarega menyebut jika pelaku berinisial R (19), warga Nangka Koneng, Kecamatan Cikidang, dan masih berstatus pelajar kelas XII.

“Iya korban keponakan saya. Pelaku sdah ditangani Polsek Bojonggenteng dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi,” jelasnya.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Andriansyah membenarkan jika pelaku sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Sekarang sedang ditangani Polres Sukabumi. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk,” kata Andri, Jumat (5/1/2024).

“Mungkin akibat kepalanya dibenturkan ke aspal oleh pelaku,” imbuhnya.

Andri mengaku telah menemui pelaku di Mapolres Sukabumi. Berdasarkan pengakuan si pelaku, mereka berpacaran dan sudah berhubungan layaknya suami istri.

“Jadi korban mengaku hamil dan minta pertanggung jawaban ke pelaku. Mereka kemudian berusaha menggugurkan kandungan,” kata dia.

Sementara itu berdasarkan pengakuan D, dirinya diminta meminum obat penggugur kandungan. Namun upaya itu tidak berhasil. Hingga akhirnya korban meminta pertanggungjawaban R.

Keduanya kemudian janjian untuk bertemu di daerah Pasir Langkap, Desa Cicareuh. Namun, setiba di lokasi keduanya malah terlibat cekcok.

“Si pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah kalap. Dia menjambak rambut korban kemudian dibentur-benturkan kepalanya ke aspal dan perut si korban di injak-injak,” paparnya.

“Setelah pingsan, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Selain itu, handphone korban juga diambil pelaku lalu dibuang,” imbuhnya.

Andriansyah menambah, pihak keluarga akan tetap menempuh jalur hukum dan menutup pintu untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Tidak ada pilihan kekeluargaan. Pihak keluarga korban akan memilih jalur hukum,” pungkas Andriansyah.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru