Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda - Istimewa

sukabumiheadline.com – Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menembus ratusan perkara. Mirisnya, gugatan dilakukan istri sebab suami mereka kecanduan judi online.

Menurut data Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Baca Juga :  Dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi

Ia menambahkan, faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.

“Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online. Bahkan, dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” jelas Solikin Jamik.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online SOBAT88 dan JANGKAR55 Dibekuk di Bojongraharja Cikembar Sukabumi

Masih menurut dia, hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.

Berita Terkait

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:30 WIB

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Berita Terbaru