sukabumiheadline.com – Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki jumlah kabupaten terluas. Secara administratif, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kabupaten dan kota di Jawa Barat berjumlah 27.
Adapun, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 kota. Secara rinci, terdapat 625 kecamatan dan 5.877 desa/kelurahan di Tatar Pasundan.
Rekomendasi Redaksi: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Sukabumi sendiri merupakan daerah terluas di Jawa Barat luas mencapai 4.146 km². Kabupaten ini terdiri dari 47 kecamatan, 381 desa dan 5 kelurahan.
Baca Juga:
Sebagai kabupaten terluas di Jawa Barat, tidak alamat lagi Sukabumi akan dimekarkan menjadi dua wilayah administratif, yakni Sukabumi dan Sukabumi Utara. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara
Namun meskipun memiliki wilayah terluas, ternyata banyak lahan milik warga di antaranya yang belum bersertifikat hak milik. Sedangkan, total ada 37.021 lahan sudah bersertifikat. Berikut rinciannya:
Baca Juga:
- Lahan yang sudah bersertifikat Hak Milik di Kabupaten Sukabumi total ada 33.546 bidang.
- Hak Guna Bangunan sebanyak 3.105 bidang
- Hak Pakai sebanyak 216 bidang
- Hak Pengelolaan 0 bidang
- Wakaf sebanyak 154 bidang
Rekomendasi Redaksi: Ini lho 5 kecamatan yang menjadi lumbung padi di Kabupaten Sukabumi
Jumlah sertifikat hak Atas tanah yang diterbitkan menurut Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Berikut adalah 10 kecamatan dengan warga pemilik Sertifikat Hak Milik terbanyak di Kabupaten Sukabumi dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.
Data kecamatan diurut berdasarkan jumlah paling sedikit hingga terbanyak.
- Kecamatan Cicantayan: 587 Hak Milik, 276 Hak Guna Bangunan, 11 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 2 Wakaf
- Kecamatan Sukabumi: 616 Hak Milik, 28 Hak Guna Bangunan, 1 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 1 Wakaf
- Kecamatan Kabandungan: 696 Hak Milik, 0 Hak Guna Bangunan, 0 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 9 Wakaf
- Kecamatan Nyalindung: 1.128 Hak Milik, 77 Hak Guna Bangunan, 2 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 2 Wakaf
- Kecamatan Cibadak: 1.390 Hak Milik, 234 Hak Guna Bangunan, 0 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, 1 Wakaf
- Kecamatan Cikembar: 2.227 Hak Milik, 108 Hak Guna Bangunan, 3 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 1 Wakaf
- Kecamatan Cicurug: 2.794 Hak Milik, 395 Hak Guna Bangunan, 52 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, 1 Wakaf
- Kecamatan Kalibunder: 5.278 Hak Milik, 0 Hak Guna Bangunan, 0 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 0 Wakaf
- Kecamatan Jampang Tengah: 7.277 Hak Milik, 2 Hak Guna Bangunan, 0 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 0 Wakaf
- Kecamatan Sagaranten: 7.886 Hak Milik, 0 Hak Guna Bangunan, 3 Hak Pakai, 0 Hak Pengelolaan, dan 1 Wakaf.