Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

Jual obat bikin teler, pria asal Aceh digrebek warga Parungkuda Sukabumi - Esa Ilyasa Saputra

sukabumiheadline.com – Seorang pria pemilik warung terciduk menjual obat-obatan keras harus pasrah digelandang warga ke kantor polisi.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Esa Ilyasa Saputra, pria penjual obat tersebut belum lama membuka warung di kampungnya, Bolang RT 003/002, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Belum lama buka warungnya, paling sebulan juga kurang,” kata Esa kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/8/2024) malam.

Penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang. Ketua RT dan RW kemudian langsung mendatangi warung tersebut.

“Sepertinya memang menjual obat-obatan yang bikin teler sejak awal. Jadi baru ketahuan kemarin (Selasa, 10/9/2024 – red) sama warga. Langsung digrebek,” jelas Esa.

Baca Juga :  Dari Pinggir Jalan hingga Rumah Sepi, 4 Maling Motor 16 Lokasi di Sukabumi

Baca Juga: Warga dan Kades Geram, Toko Mainan Jual Obat Keras di Parungkuda Sukabumi Digrebek

Menurut Esa, pria yang dikenal berasal dari Aceh itu langsung digelandang warga ke Mapolsek Parungkuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langsung dibawa ke kantor polisi sama Ketua RT dan RW di sini,” katanya.

Ditambahkan Esa, obat-obatan yang berhasil diamankan warga adalah jenis Tramadol, Hexymer dan Trix. “Langsung diserahkan ke polisi sebagai barang bukti” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB