Pansus Haji: Menteri Agama sudah melanggar banyak undang-undang

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

sukabumiheadline.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sudah memiliki kesimpulan mengenai pelaksanaan haji 2024, di mana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut telah banyak melanggar undang-undang. Baca selengkapnya: Kasus kuota haji Menag Gus Yaqut diusut dari laporan dan audit BPK

“Meskipun, tarolah, meskipun paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam Pansus, tetapi Pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak undang-undang,” ujar anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, Kamis (19/9/2024).

Namun, Marwan tidak menyebut undang-undang mana saja yang dimaksud. Namun, dia mengatakan terdapat unsur gratifikasi dalam pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menelusuri perihal keanehan-keanehan dalam pelaksanaan haji 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

“Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus,” kata Marwan.

Rekomendasi Redaksi: Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

Marwan juga mengungkap salah satu dugaan pelanggaran, ialah terkait tambahan 20 ribu kuota. Menurutnya, ada kemungkinan kuota tambahan itu dijual.

“Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20 ribu itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya,” jelas Marwan.

Baca Juga:

Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut – Instagram

Kemudian masalah makanan, Marwan menyebut makanan yang diberikan tidak ada cita rasa Nusantara. Terlebih, di sana telah disediakan dapur, tapi tidak ada yang memasak. Malah, Kemenag mengirimkan makanan cepat saji.

“Ini jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula bahwa ada tender soal katering, soal dapur-dapur, ada tender soal bumbu-bumbu, dan seterusnya,” jelasnya.

Maka, menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki keberadaan Menag sebagai penyelenggara haji. Dia mengatakan ada banyak penyimpangan dalam pelaksanaan haji.

“Ada penyalahgunaan kewenangan juga di situ, Ada abuse of power juga di situ. Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang,” sesal dia.

Baca juga:

Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga. Ia mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024). Jika Yaqut tidak hadir kembali, maka Pansus Haji akan meminta bantuan aparat penegak hukum.

“Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag sebagai penyelenggara haji. Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa,” tegas dia.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Pelepasan Program Dokter Desa ke Sejumlah Kabupaten di Jawa Barat Tahap 3 Tahun 2026 di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Rabu (1/4/2026) - Media Unpad

Kesehatan

Termasuk ke Sukabumi, Unpad kirim puluhan Dokter Desa

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:32 WIB

Beckham Putra Nugraha, pemain Timnas Indonesia - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Sudah 23 Timnas lolos ke Piala Asia 2027, ini daftarnya

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:38 WIB