Dua pria asal Pabuaran Sukabumi 5 tahun hidup dikandang kambing, peluk erat pohon saat mau dievakuasi ke RS

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H dan S, Kakak beradik ini terpaksa dikurung dalam ruangan mirip kandang kambing - Budiyanto

H dan S, Kakak beradik ini terpaksa dikurung dalam ruangan mirip kandang kambing - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua mantan buruh migran H (36) dan S (34) yang mengalami gangguan kejiwaan akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Jawa Barat.

Kedua kakak beradik ini sempat dikurung sekitar lima tahun di ruang sempit mirip kandang kambing di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Baca selengkapnya: Pulang dari Malaysia, dua pria asal Sukabumi dikurung di kandang kambing

Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina mengungkapkan dua kakak beradik yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akan dievakuasi ke RSJMM Bogor untuk mendapatkan penanganan medis dan pengobatan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirujuk ke RSJ agar kakak beradik ini mendapatkan penanganan medis yang tepat dengan harapan kesembuhan,” ungkap Bayu kepada awak media disela evakuasi dua mantan buruh migran di Desa Bantarsari, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:

Polisi Wanita (Polwan) berpangkat dua balok emas ini menuturkan wilayah hukum kerjanya meliputi dua kecamatan yaitu Lengkong dan Pabuaran. Ia baru bertugas selama dua bulan berjalan sudah mendapatkan sejumlah informasi terkait orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Sebelumnya ada kejadian yang dilakukan seseorang diduga ODGJ, dan mengakibatkan meninggal dunia, ada yang luka, ada yang rusak dan meresahkan masyarakat,” tutur Bayu yang sebelumnya sebagai Kepala Polsek Gegerbitung.

Rekomendasi Redaksi: Kualitas hidup warga kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi ranking ke-4 dari bawah, Cianjur jeblok

Berdasarkan kejadian tersebut, lanjut Bayu, Polsek Lengkong dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran mengambil inisiatif dan langkah-langkah agar hal yang tidak diinginkan terkait ODGJ tidak kembali terjadi.

Inisiatif dan langkah-langkah ini menyusul diterimanya informasi terkait adanya dua orang kakak beradik yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya dikurung dalam ruangan tidak layak beberapa lama oleh pihak keluarga.

“Kami langsung ambil alih, bersama Pak Camat dan Pak Danramil, juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bantarsari untuk mengevakuasi kakak adik ke RSJ,” ujar mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Baca Juga:

Pantauan sukabumiheadline.com proses evakuasi dua kakak beradik dari ruang sempit mirip kandang kambing oleh para petugas gabungan ke dalam dua mobil ambulans berjalan lancar.

Meskipun H (36) setelah keluar sempat memegang kuat batang pohon yang berdiri hanya sekitar 1 meter dari kandang. Namun tidak berlangsung lama, setelah dirayu petugas akhirnya H melepaskan pegangannya.

Sebelum masuk ke dalam mobil ambulans, keduanya secara terpisah harus dibonceng sepeda motor melintasi jalan setapak sekitar 1 kilometer. Proses evakuasi kedua mantan buruh migran di Malaysia ini disaksikan orangtuanya, keluarga, kerabat dan para tetangga.

Rekomendasi Redaksi: 

Sebelumnya diberitakan dua mantan buruh migran, H (36) dan S (32), terpaksa dikurung di belakang rumah mereka di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat.

Kakak beradik ini mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari Malaysia, dan kini hidup dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2 x 1 meter selama hampir lima tahun.

Berita Terkait

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Ekonomi

Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:06 WIB