Kritik keras Menpar Widiyanti Putri Wardhana ke Dedi Mulyadi

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpar Widiyanti Putri Wardhana - Istimewa

Menpar Widiyanti Putri Wardhana - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengritik keras kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.

“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.

Baca Juga :  Warga Jawa Barat mau bayar pajak kendaraan? Kini tak perlu KTP pemilik lama

“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” ucapnya.

Widiyanti juga menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya. Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.

“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.

Berita Terkait

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB