Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

sukabumiheadline.com – Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kekerasan dan mengintimidasi para jurnalis saat meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025) sore.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Ketika itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga memotret dari jarak wajar.

Namun, salah satu ajudan tersebut mendesak para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. Beberapa awak media bahkan dipukul kepalanya oleh ajudan, lalu diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Dalam keterangan tertulis, pemukulan terjadi kepada seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar.

Baca Juga :  Protes Babinsa Bela Rakyat Dipanggil Polisi Manado, Isi Surat Jenderal TNI ke Kapolri

Korban langsung menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Lalu, ajudan tersebut menghampiri Makna dan melakukan kekerasan dengan cara memukul kepalanya.

“Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, ‘kalian pers, saya tempeleng satu-satu’,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, Ahad (6/4/2025).

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

“Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman,” lanjut Daffy.

AJI menegaskan peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan AJI Semarang menyatakan sikap yang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Bripka Ricky Rizal Kini Berani Membantah Pernyataan Kapolri

Kemudian, PFI dan AJI Semarang menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Keduanya meminta Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut, serta mengevaluasi kejadian agar tidak terulang kembali.

“Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini,” ujar Dhana.

Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Sigit menyadari, insiden tersebut pasti membuat rekan media tidak nyaman.

“Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Sigit, Ahad (6/4/2025).

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131