Indah, Tapi Penataan Alun-alun Cicurug Sukabumi Dinilai Membahayakan

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Penataan Alun-alun Cicurug disoal warga. Warga setempat menilai penataan berupa pemasangan lampu tulisan “Alun-Alun Cicurug“, tidak memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Meskipun terlihat baik, namun bagi Firdaos (50), warga Kampung Kaum RT00/2003, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, pekerjaan tersebut dinilai gegabah.

“Tidak memperhatian faktor keamanan dan keselamatan, pada bagian instalasi listriknya,“ kata pria yang akrab disapa Juber tersebut kepada sukabumiheadline.com, Selasa (12/10/2021) siang.

Alun alun Cicurug 1
Instalasi listrik lampu Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Karena dinilainya asal-asalan, Firdaos menyebut, instalasi listrik tersebut berbahaya terutama bagi anak-anak di bawah umur yang belum memahami bahayanya aliran listrik.

“Bahaya, kan banyak orang tua membawa anak-anak kecil datang ke sini. Apalagi kalau akhir pekan atau hari Minggu, gimana kalau orang tua lengah. Bisa membahayakan pengunjung,“ kata dia.

Karenanya ia mengingatkan para orang tua yang berkunjung membawa anak-anak di bawah umur, terutama balita, agar berhati-hati dan jangan lengah.

“Ya harus wasapada, terutama untuk warga yang membawa balita, jangan sampai lengah saja,“ pungkas Firdaos.

Baca Juga :  Merawat Budaya Leluhur, Balung Wesi Cup 2022 Digelar di Jampang Kulon Sukabumi

Tidak hanya itu, tambah Firdaos, instalasi listrik pun tidak ditanam di tanah, serta pada bagian sambungan pipa dililit lakban.

Alun alun Cicurug 2
Alun-alun Cicurug. l sukabumiheadlines.com

Informasi diperoleh dari laman LPSE, pekerjaan penataan alun-alun tersebut di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dibuat pada 22 September 2021 lalu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Lukman, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB