Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih - Istimewa

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 381 Desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk (dari total 381 desa dan kelurahan). Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” jelas Bupati Sukabumi Asep Japar, Rabu (23/4/2025).

Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Sukabumi
Pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025) – Pemkab Sukabumi

Mendirikan koperasi memang butuh semangat gotong royong. Namun, tanpa dana, koperasi tidak bisa bergerak. Mulai dari biaya pendirian (akta notaris, pengesahan), sewa tempat, modal usaha awal, hingga operasional harian—semuanya butuh biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pemerintah tidak tinggal diam dalam program Koperasi Desa Merah Putih ini, pemerintah sudah merancang mekanisme pendanaan yang cukup luas dan fleksibel.

Baca Juga :  Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini

Namun yang terpenting, semua dana harus dikelola transparan, dicatat, dan dilaporkan ke anggota. Karenanya, perencanaan keuangan menjadi kunci keberhasilan koperasi, yakni dengan cara:

  1. Dana itu digunakan untuk usaha yang produktif
  2. Dikelola secara transparan
  3. Dilaporkan kepada anggota secara rutin
  4. Karena koperasi bukan proyek, tapi lembaga ekonomi milik bersama.

1. APBN

Program Kopdes Merah Putih sudah masuk dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Artinya, dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bisa disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bappenas akan mengalokasikan anggaran sesuai tugasnya.

Baca Juga :  Kades Sukabumi, 30% Dana Desa jaminan utang Kopdes Merah Putih tak wajib diganti

2. Dana Desa

Menurut SE Kementerian Desa, Dana Desa juga bisa digunakan untuk:

  • Pembentukan dan operasional awal koperasi
  • Insentif legalitas koperasi (akta, cap, SK)
  • Pembelian alat pendukung (rak, timbangan, laptop, dll.)
  • Tentu semua ini harus dimusyawarahkan dalam forum resmi seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan dimasukkan dalam RKPDes.

3. KUR & Kredit dari Bank

Pemerintah juga menggandeng bank BUMN (Bank Himbara) seperti BRI, Mandiri, dan BNI untuk mendukung koperasi lewat Kredit Usaha Rakyat atau KUR Khusus untuk koperasi desa, skema pendanaan executing (koperasi dapat langsung), atau melalui skema channelling (lewat Kemenkop atau lembaga penyalur)

4. Hibah, CSR, dan swadaya

Selain sumber formal, koperasi bisa juga didanai dari:

  • Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di wilayah sekitar desa
  • Hibah dari NGO atau lembaga internasional
  • Iuran anggota dan swadaya masyarakat.

Berita Terkait

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru