Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi belanja fiktif di Disdagin Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi belanja fiktif di Disdagin Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi belanja fiktif dalam pengadaan peralatan produksi IKM sutra di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi.

Ketiga tersangka resmi dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti, Rabu (14/5/2025).

Pelimpahan berlangsung pukul 11.00 WIB. Ketiga tersangka yakni AR (selaku PPK/KPA), PS alias V (tenaga teknis), dan AS (direktur CV CK) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat produksi IKM sutra tahun anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat produksi IKM sutra yang merugikan keuangan negara,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam keterangannya.

Diketahui, proyek tersebut semula dirancang untuk pengadaan alat produksi seperti mesin end silk reeling, multi winding, dan mesin tenun water jet loom dengan nilai lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, alat-alat tersebut tidak pernah sampai ke lokasi pengadaan.

Baca Juga :  Sepatu hingga sabut kelapa, nilai dan negara tujuan ekspor 16 komoditi non migas Sukabumi

“Kasus bermula dari adanya pengadaan peralatan produksi IKM seperti mesin end silk reeling, multi winding, dan mesin tenun water jet loom senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah pelanggaran,” ujar Samian.

Menurutnya, modus yang dijalankan oleh para tersangka bersifat sistematis. Dokumen dibuat seolah-olah kegiatan berjalan, padahal barang tidak ada.

“Para tersangka diduga melakukan mark-up harga, mengarahkan pembelian alat kepada pihak tertentu, membuat dokumen fiktif, hingga mengajukan pencairan dana dengan dokumen yang tidak sah,” katanya.

“Bahkan, peralatan yang seharusnya diserahkan pada akhir kontrak, faktanya tidak pernah diterima oleh dinas terkait,” tambah Saiman.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, selain tersangka, Polres Sukabumi juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting.

Baca Juga :  Sepatu hingga sabut kelapa, nilai dan negara tujuan ekspor 16 komoditi non migas Sukabumi

“Barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai dokumen pengadaan, surat pembayaran, rekening koran, mesin produksi, alat perontok padi, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Samian.

Keberadaan alat perontok padi di antara barang bukti yang dikaitkan dengan pengadaan mesin tenun sutra menunjukkan dugaan adanya pengaburan bentuk pengadaan atau upaya menyamarkan pemanfaatan anggaran.

“Proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi hingga memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi solid antara penyidik dengan lembaga terkait dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara di daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan, terutama yang menyangkut program-program strategis pemerintah daerah. Ini adalah upaya kami menjaga kepercayaan publik serta mendorong efektivitas pengawasan anggaran di sektor pelayanan masyarakat,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk
Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan
Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:05 WIB

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:52 WIB

Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk

Selasa, 29 April 2025 - 00:57 WIB

Akhir pelarian guru ngaji asal Sukabumi cabuli 8 santri perintah Nyai Ratu dibekuk di Kalimantan

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB