sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Dalam waktu dekat akan kami tetap kan tersangkanya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (7/7/2025).
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah satu dari dua anggota DPR RI yang diperiksa adalah Heri Gunawan. Menurut Asep, legislator asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, dari Fraksi Partai Gerindra itu tengah didalami dugaan keterlibatannya. Selain Heri Gunawan, KPK juga memeriksa legislator lainnya dari Partai Nasdem, Satori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” ucap Asep.
Berita Terkait: Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI

Namun demikian, Asep masih enggan membeberkan identitas dari tersangka baru ini sebagai pihak yang bertanggungjawab dari korupsi CSR BI.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini kini masuk tahap penyidikan. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting.
Dua lokasi strategis yang telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga pejabat BI sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proses penyaluran dana tersebut.
Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
“Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025) lalu.
“Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.
Heri Gunawan diperiksa KPK

Namun demikian, seusai pemeriksaan, Puji Widodo mengaku bahwa dirinya tidak memiliki tugas atau tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan program CSR BI atau PSBI.
Sementara itu, Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak akhir 2024. Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut. Baca selengkapnya: KPK geledah rumah politikus Gerindra asal Sukabumi Heri Gunawan, dugaan korupsi dana CSR BI
Selain itu, KPK juga memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota Heri Gunawan. Baca selengkapnya: KPK periksa Tenaga Ahli Anggota DPR RI asal Sukabumi