Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah - Ist

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah - Ist

sukabumiheadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( Kadis DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah tahun anggaran 2024, pada Senin (14/7/2025).

“Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, kepada wartawan.

Prasetyo pun langsung diamankan saat hadir memenuhi panggilan penyidik. Penahanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi ketidakhadiran tersangka dalam proses lanjutan.

“Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan. Sementara kita amankan ke Rutan Warungkiara,” papar Agus.

Adapun Prasetyo menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini. Sebelumnya, Kejari telah menahan dua ASN bawahannya, yakni TS, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR, Bendahara Pengeluaran Pembantu. Baca selengkapnya: Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi - Ist
HR dan TS, tersangka kasus korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi – Ist

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya kejaksaan mengungkap modus yang digunakan dalam kasus ini mencakup kegiatan fiktif dan markup anggaran. Salah satu contohnya adalah penggelembungan harga pembelian oli dan pencatatan fiktif jumlah barang.

Baca Juga :  Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi juga menemukan adanya kegiatan jasa yang seharusnya dilakukan pihak ketiga, namun justru dikerjakan sendiri oleh dinas tanpa prosedur resmi.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru