Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

sukabumiheadline.com – Petugas embarkasi pelaksanaan haji tak dibatasi hanya dari kalangan Muslim. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (25/8/2025) kemarin.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah, yang nantinya akan disahkan dalam RUU Haji, akan bersifat plural.

Oh, iya, jadi kan ini sejak awal sudah saya sampaikan kan dari teman-teman. Visinya, visi presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tapi Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme,” kata Dahnil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dahnil menyebutkan Badan Penyelenggara Haji yang dipimpin oleh pihaknya saja, ada yang diisi oleh tenaga ahli IT nonmuslim. Ia mengatakan banyak pihak dari agama lain yang tertarik dengan posisi di Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini tengah diusulkan.

Baca Juga :  Setelah tak di bawah Kemenag, kini BP Haji berubah jadi Kementerian Haji dan Umrah

“Haji itu kan ibadah yang eksklusif, namun hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusifitas. Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Ibadah Haji tenaga IT kita ada yang Kristen,” ujar Dahnil.

“Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama, misalnya yang Hindu, yang tadinya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji,” tambahnya.

Baca Juga :  Badan diubah jadi Kementerian Haji dan Umrah? Kepala BP Haji: Kami siap

Ia menyatakan sepanjang tak berkaitan dan bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah, maka diperbolehkan. Ia mengatakan yang terpenting jangan sampai melanggar syariat.

“Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi itu nggak ada masalah, sampai di embarkasi misalnya,” ujar Dahnil.

“Bahkan kalau sampai Jeddah juga nggak ada masalah kan, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat itu tidak ada masalah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
KH Ahmad Sanusi: Mengingat 5 fase hidup ulama pejuang dari Sukabumi
Januari 2026: Jawa Barat terbanyak dihuni Muslim, Sukabumi berapa?
Sisi baik Firaun, manusia sombong mengaku tuhan tapi berumur panjang
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:31 WIB

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:00 WIB

KH Ahmad Sanusi: Mengingat 5 fase hidup ulama pejuang dari Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:12 WIB

Januari 2026: Jawa Barat terbanyak dihuni Muslim, Sukabumi berapa?

Senin, 5 Januari 2026 - 18:35 WIB

Sisi baik Firaun, manusia sombong mengaku tuhan tapi berumur panjang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:25 WIB

Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam

Berita Terbaru