Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aktivis menyoroti kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki soal kenaikan pajak, antara lain dengan memberlakukan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau saat ini disebut PB1 (pajak badan 1) sebesar 5 persen untuk UMKM.

Pemberlakuan PB1 itu disorot Rozak Daud. Aktivis Fraksi Rakyat ini menyebut hal itu mengindikasikan pemerintah nyata telah mencekik rakyat. Baca selengkapnya: Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

“Kawan-kawan kita dicekik pajak berbagai macam bukan hanya oleh pusat saja, tapi pemerintah daerah pun ikut mencekik kita. Hari ini UMKM, pedagang-pedagang kecil, sudah dipajaki dengan pajak PBI sebesar 5 persen. Jelas ini mereka mengeluarkan kebijakan seenaknya,” tutur Rozak, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/9/2025).

Rozak pun menuntut kepala daerah yang berpasangan dengan Bobby Maulana itu untuk segera mencabut kebijakan PB1 sebesar 5 persen untuk UMKM. “Yang jelas mencekik UMKM,” tandas Rozak.

Ditambahkan Rozak, pada setiap kesempatan dari sejak Mei lalu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melakukan sosialisasi PB1 mengumpulkan pemilik kafe, termasuk ketua serikat pekerja saat May Day 2025.

“Perdanya belum ada, tapi dalam sosialisasi yang jadi dasar wali kota adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD,” jelas Rozak.

Baca Juga :  Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Protes akan kebijakan Ayep Zaki tersebut juga disuarakan Rozak dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa pada Senin (19/2025). Massa mendatangi Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan Balai Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak prorakyat.

Setelah berorasi di Balai Kota Sukabumi, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada pukul 16.10 WIB. Baca selengkapnya: Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama
Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub
5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025
Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7
5 motor paling laku di Indonesia sepanjang 2025 dan faktor suksesnya
Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini
Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kelebihan cabai gerombol dan cara menanam, lebih pedas lebih tahan hama

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:40 WIB

Kereta Wisata Jaka Lalana belum jelas, KRL Sukabumi kapan? Ini kata Kemenhub

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:27 WIB

5+5 merek dan jenis mobil terlaris di Indonesia 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:55 WIB

Daftar merek HP terlaris di Indonesia 2025, didominasi produk China, iPhone urutan 7

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00 WIB

5 motor paling laku di Indonesia sepanjang 2025 dan faktor suksesnya

Berita Terbaru

Olahraga

Mengenal olah raga wrestling, mojang Sukabumi ditawari jadi BA

Selasa, 23 Des 2025 - 02:04 WIB

Ilustrasi anak Indonesia sedang mendengarkan dongeng dari dari buku oleh ibunya - sukabumiheadline.com

Khazanah

22 Desember diperingati Hari Ibu dan 5 fakta uniknya

Senin, 22 Des 2025 - 15:43 WIB