Pinjol Ilegal, Nyaris Bunuh Diri hingga Jual Rumah Gegara Utang Rp1 Juta Bayar Rp20 Juta

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Polisi tengah gencar menangkap pelaku pinjam online (pinjol) Ilegal yang meresahkan warga dengan bunga yang sangat fantastis.

Salah seorang korban pinjol ilegal, Putra mengaku sempat berniat mengakhiri hidup lantaran tidak kuat membayar tagihan.

“Posisi saat itu menganggur tidak kerja, utang membengkak, tagihan motor dan kontrakan rumah juga harus dibayarkan,” ujar Putra dalam tayangan video YouTube Vois.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab pertanyaan, benarkah saat itu putra akan mengakhiri hidup akibat terjerat utang pinjol, ia mengaku sudah menempelkan pisau di nadi tangan kirinya.

“Pada saat itu saya tidak tahu harus membayar dari mana utang sebanyak itu, belum (utang) yang sama orang, belum yang (utang) sama pinjol yang banyak itukan. Saya juga saat itu pinjem sama orang untuk bayarkan utang pinjol, belum lagi tunggakan motor saya telat bayar,” ungkap Putra.

Putra mengatakan, dirinya hanya pinjam Rp1 juta kepada pinjol, namun lantaran bunga dari pinjol tinggi, sekira Rp50 ribu – Rp75 ribu per hari, utangnya pun membengkak jadi Rp20 juta.

“Pinjam Rp1 juta, diberikan Rp750 ribu, bunganya Rp50 ribu hingga Rp75 ribu perhari. Total saat itu saya harus bayar Rp20 juta,” ujarnya.

Akibat terjerat pinjol dan kemudian diketahui oleh banyak orang, ia sempat dikucilkan di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya. “Saya di tempat kerja dikucilkan, dengan warga tempat saya tinggal saya dipandangnya gimana,” ujarnya.

Karena sudah tidak menemukan jalan keluar, Putra akhirnya terpaksa menjual rumah milik orang tuanya untuk melunasi utangnya. “Mau tidak mau jadi sampai jual rumah orang tua,” ujarnya.

Berita Terkait

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Berita Terbaru

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB