sukabumiheadline.com – Sebanyak 78 orang pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Pelantikan ke-78 PPPK Paruh Waktu tersebut dilangsungkan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.
“Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” imbuh mantan Camat Cicurug itu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan pengangkatan ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” harap Wawan.
Wawan juga menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan kerjanya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” harap dia.
“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutup Wawan.









