Masih Ada Waktu, Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Sepi Peminat?

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Pendaftaran kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki waktu sampai 15 November 2021 yang akan datang.

Sementara, dikutip dari laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11/2021) jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu hanya 91 orang.

Para pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sejatinya telah memiliki gambaran beban kerja yang akan dihadapi 2024 nanti. Sebab, peraturan perundangan-undangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama tidak direvisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika melihat perkembangan jumlah pendaftar calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 saat ini, terbilang sedikit. Walaupun jika berkaca pada seleksi periode lalu, jumlah pendaftar biasanya akan meningkat di akhir masa pendaftaran.

Muhammad Ihsan Maulana, seorang peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) menyebut, beban kerja pada Pemilu dan Pilkada 2024 bukan alasan sedikitnya pendaftar penyelenggara pemilu.

“Saya rasa tidak juga ya, khususnya bagi mereka penyelenggara-penyelenggara pemilu di daerah yang ingin daftar ke pusat. Beban penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan pendaftar,” katanya dikutip dari republika.co.id.

Calon Anggota KPU-Bawaslu masih memiliki waktu sampai 15 November, dan bisa dilakukan secara daring atau datang langsung ke kantor tim seleksi (timsel), maupun dikirim melalui pos. Karenanya, Ihsan meminta timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mengantisipasi lonjakan pendaftar melalui daring dengan memastikan situs web pendaftaran tidak down.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, total pendaftar mencapai 512 orang. Rinciannya, pendaftar calon anggota KPU sebanyak 304 orang dan Bawaslu 208 orang, dan diharapkan terus bertambah di sisa waktu masa pendaftaran.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB