sukabumiheadline.com – Seorang wanita muda berusia 18 tahun asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh pegawai koperasi simpan pinjam atau biasa disebut bak keliling berinisial YGS (21).
Korban berinisial SS, yang diketahui sudah merencanakan akan menikah, itu kemudian melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke polisi.
Kronologi kejadian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengakuannya, SS mengaku mengalami tindakan pemerkosaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya sebagai penagih bank keliling, pada Sabtu (7/2/2026) malam.
Terduga pelaku diketahui kerap datang ke rumah korban untuk menagih setoran harian Rp15 ribu, atas pinjaman ibunya sebagai nasabah bank keliling.
Menurut SS, peristiwa tragis itu bermula saat ia diajak bertemu oleh terduga pelaku dengan dalih mau diajak jalan-jalan. Karena merasa sudah mengenal pelaku sebelumnya, SS mengaku tidak menaruh rasa curiga. Komunikasi melalui pesan singkat sempat terjadi sebelum korban dijemput.
“Saya enggak curiga apa-apa, soalnya niatnya cuma mau main,” ujar SS saat pada Selasa (10/2/2026).
Namun, di tengah perjalanan SS mulai merasa tidak nyaman. Ia mengaku dipaksa untuk tetap ikut meski sudah menolak, karena tidak tahu tujuan terduga pelaku.
“Pas awal diajak buat main, habis itu di jalan saya diancam dan dipaksa harus ikut. Saya dibawa pakai motor punya teman kerjanya,” jelasnya.
Pemerkosaan di Palabuhanratu
SS menuturkan, kekerasan seksual pertama kali dialaminya terjadi di wilayah Palabuhanratu pada Sabtu malam.
Selanjutnya, setelah kejadian tragis tersebut, SS tidak langsung dipulangkan ke rumahnya, namun dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cicurug. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami perlakuan serupa pada malam berikutnya, Ahad (8/2/2026) malam.
Memberitahu calon suami
Diakui SS, selama bersama terduga pelaku, ia sempat mengirim pesan singkat kepada calon suaminya. Namun, aksi tersebut diketahui oleh terduga pelaku.
“Saya sempat SMS bilang ‘takut’. Terus dia (terduga pelaku) nanya, ‘mau ngapain?’ saya jawab cuma lihat jam,” papar SS.
Diancam dibunuh
Kemudian, pria tersebut sempat mengeluarkan sebilah pisau kecil berwarna hitam saat berada di Palabuhanratu.
“Dia ngeluarin pisau kecil warna hitam dan bilang, ‘ngomong sekali lagi, kubunuh kamu!’,” katanya.
Ancaman serupa juga dilakukannya saat berada di penginapan di Cicurug.
SS mengaku sebenarnya ingin pulang ke rumah, namun terus dipaksa dan diintimidasi. Setelah beberapa hari, korban akhirnya memberanikan diri pulang ke rumah pada Senin malam menjelang Selasa (10/2/2026).
“Dia sempat nganterin ke rumah, tapi ngancam supaya saya enggak lapor ke orang tua atau polisi. Katanya kalau lapor, dia bakal kabur atau bunuh saya,” ungkap SS.
Sebelum bertemu orangtuanya, SS terlebih dahulu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada calon suaminya.
SS mengaku trauma
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma mendalam dan gangguan psikologis. Bahkan, rencana SS untuk mulai bekerja di sebuah kantor notaris terpaksa tertunda.
“Sakit, trauma pasti ada, dan aktivitas jadi terganggu,” ujarnya.
Korban berharap kasus ini dapat diproses secara hukum. Ia juga menginginkan dilakukan visum untuk memperkuat pembuktian.
“Harapannya pengen divisum dulu biar ada bukti, dan pelakunya dipenjarakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cicurug Kompol Aah Hermawan membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Namun, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Iya, benar ada laporan. Kasusnya sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sukabumi,” singkatnya.









