DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Kasus meninggalnya Nizam Syafei atau NS, remaja 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, TR (47), dinilai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, sebagai tindakan yang melampaui batas kemanusiaan.

Ferry mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya. Ia menyebut kasus tewasnya Nizam sebagai noda hitam perlindungan anak di Sukabumi. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

​”Tindakan tersebut sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kalau melihat kondisi yang ada, ini masuk kategori keterlaluan, bahkan biadab,” ujar Ferry, dikutip Kamis (26/2/2026).​

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferry menegaskan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tidak tinggal diam. Sejak video dugaan penganiayaan tersebut viral hingga kabar duka kematian korban mencuat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Berita Terkait: Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi siap dukung kepala daerah wujudkan pembangunan lebih baik

​”Kami sudah berkoordinasi dengan APH untuk memastikan permasalahan ini ditangani secara serius dan diusut sampai tuntas sesuai ketentuan,” tegasnya.

NS, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Nizam Syafei, anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas – Ist

Ferry juga menyoroti aspek moralitas dan komitmen dalam berkeluarga. Ia ingin mematahkan stigma negatif tentang ibu tiri yang kerap berujung pada kekerasan.

Baginya, ketika seseorang memilih menikahi pasangan yang sudah memiliki buah hati, maka tanggung jawab kasih sayangnya bersifat mutlak. Baca selengkapnya: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

​”Kalau sudah berkomitmen menikah, terlebih pasangan membawa anak, maka harus siap menerima semuanya. Anak tiri itu harus dianggap sebagai anak sendiri. Anak adalah titipan yang wajib dijaga dan dilindungi,” pesan Ferry.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

​Berita Terkait: Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selain itu, DPRD juga memastikan bahwa pemerintah daerah tidak absen dalam duka keluarga korban. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), langkah-langkah pendampingan telah berjalan di lapangan.

​”DP3A sudah bergerak. Pendampingan diberikan, baik dari sisi psikologis maupun hukum, kepada keluarga korban,” tambahnya.

Ferry berharap kasus NS menjadi yang terakhir. Baginya, perempuan dan anak bukan sekadar anggota keluarga, melainkan aset masa depan bangsa yang berharga.

​”Apapun permasalahan dalam keluarga, harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:02 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131