Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Muhammad Fardeen, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut - Ist

Jasad Muhammad Fardeen, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut - Ist

sukabumiheadline.com – Karena tak bisa berenang, seorang pemancing asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Muhammad Fardeen, tewas tenggelam di laut, Sabtu (28/6/2026).

Informasi dihimpun dari Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, korban kecelakaan laut (lakalaut) itu ditemukan di Pantai Cikadal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas pada pukul 13.00 WIB.

“Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, sekira pukul 12.30 WIB di Perairan Pantai Cikadal Pulau Mandra Desa Mandrajaya telah ditemukan dua korban lakalaut,” kata Deni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satubkorban selamat dan satu korban lain tidak selamat,” tambahnya.

Adapun korban selamat, atas nama Erik Haryanto, 33 tahun, warga Kampung Banua, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

“Korban meninggal dunia atas nama Muhammad Fardeen, berusia 21 tahun, warga  Kampung Rambay Wetan, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat,” jelas Deni.

Deni menambahkan, pada saat ditemukan korban Fardeen sudah dalam kondisi meninggal dunia karena terbawa ombak setelah memancing bersama teman-temannya.

“Pada sekira pukul 11.00 WIB korban dan teman-temannya pergi ke Pulau Mandra untuk memancing dengan melakukan perjalanan jalan kaki. Ketika pukul 12.30 korban dan teman-temannya bersiap untuk pulang, tapi jalan yang sebelumnya dilewati sudah terendam air laut dalam,” katanya.

“Lalu korban tenggelam karena tidak bisa berenang,” kata Deni.

“Korban ditemukan pada pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu menggunakan ambulans,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB