sukabumiheadline.com – Unit Reskrim Polsek Kadipaten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Peristiwa terjadi pada Selasa (14/4/2026), sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Blok Gordah RT 001/004, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Majalengka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Adapun satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian berawal pada Ahad (12/4/2026), ketika seorang pria bernama Robi menghubungi korban melalui telepon dengan maksud akan membayar utangnya sebesar Rp4.700.000.
“Selanjutnya, Robi meminta korban untuk datang ke wilayah Majalengka pada hari Selasa, guna melakukan pembayaran secara langsung,” kata Kasatreskrim, AKP Udiyanto, dikutip sukabumiheadline.com dari laman media sosial Polres Majalengka, Kamis (16/4/2026).
“Pada hari yang telah ditentukan, sekira pukul 04.00 WIB, korban berangkat dari Sukabumi menuju Kabupaten Majalengka dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” imbuhnya.
Setibanya di Kecamatan Cigasong sekira pukul 12.00 WIB, lanjut Udiyanto, korban bertemu dengan Robi di sebuah jembatan kecil seberang TokoCet.
“Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kosannya dengan alasan makan bersama, namun sebelumnya mengajak korban ke wilayah Kecamatan Kadipaten untuk mengambil uang,” jelasnya.
Sekira pukul 13.00 WIB, korban dan pelaku tiba di Kadipaten. Saat korban menunggu, sekira pukul 14.00 WIB pelaku secara tiba-tiba mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya masih menempel, kemudian menyalakan kendaraan tersebut dan melarikan diri.
“Hingga saat ini, pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi,” kata Udiyanto.
Korban yang tidak disebutkan namanya, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kadipaten melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut,” jelas dia.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kadipaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.









